Kisah Pengantin Yang Meninggal saat Malam Pertama karena Pendarahan


Pengantin 8 Tahun yang Meninggal saat Malam Pertama karena Pendarahan. Seorang pengantin perempuan berusia delapan tahun di Yaman meninggal akibat mengalami perdarahan dalam secara terus-menerus saat malam pertama penikahannya, setelah dipaksa untuk menikahi seorang pria lima kali lebih tua dari usianya.

Gadis itu, yang hanya dikenali dengan nama Rawan, meninggal di daerah suku Hardh, sebelah barat laut Yaman, yang berbatasan dengan Arab Saudi, seperti dilansir surat kabar the Daily Mail.
Para pegiat saat ini menyerukan agar sang pengantin pria, yang diyakini berusia sekitar 40-an tahun, dan keluarga korban ditahan sehingga mereka dapat diseret ke pengadilan.

Mereka mengatakan dengan adanya penahanan maka akan membantu menghentikan praktik pernikahan yang dilakukan para perempuan muda dengan laki-laki yang lebih tua di kawasan miskin.
Seorang narablog yang marah menulis bahwa pengantin pria itu seperti seekor hewan yang pantas dihukum dengan berat atas kejahatannya.
“Semua orang yang mendukung kejahatan itu juga harus dihukum,” lanjut dia.
Sementara narablog lainnya, Omar, menulis, ‘Anggota keluarga Rawan bukanlah manusia. Mereka tidak pantas memiliki anak’.
“Keluarga korban dan si pengantin laki-laki seharusnya bisa menunggu untuk beberapa waktu sebelum pernikahan ini,” tulis narablog lainya, yang menjelaskan dirinya sedih melihat kejadian ini. “Ini tidak adil sama sekali dan pernikahan itu seharusnya tidak terjadi, bahkan jika beberapa suku percaya bahwa hal itu merupakan sebuah adat istiadat yang baik.”
Praktik menikahi gadis muda tersebar luas di Yaman dan telah menarik perhatian kelompok hak asasi internasional yang berusaha untuk menekan pemerintah dengan melarang adanya pernikahan dengan anak-anak.

Namun, cengkeraman kemiskinan di Yaman berperan dalam menghambat upaya membasmi praktik seperti ini, di mana keluarga miskin merasa tidak mampu untuk mengatakan tidak terhadap adanya ‘pengantin harga’ yang bisa mencapai ratusan dolar untuk mengambil putri mereka.
Sebuah laporan dari Departemen Urusan Sosial Yaman pada 2010 lalu menyebutkan bahwa lebih dari seperempat wanita di Yaman menikah sebelum usia 15 tahun.

Selain itu, adat istiadat juga memainkan peranan, termasuk adanya kepercayaan bahwa pengantin perempuan muda dapat dibentuk menjadi istri yang patuh, dapat melahirkan lebih banyak anak, dan menjauhkan dari godaan.

Sebuah organisasi hak asasi setempat mengatakan pada September 2010 lalu seorang pengantin perempuan berusia 12 tahun meninggal setelah berjuang selama tiga hari dengan sekuat tenaga untuk melahirkan.

Pemerintah Yaman pernah menetapkan umur 15 tahun sebagai usia minimum untuk melakukan perkawinan. Tetapi parlemen Yaman kemudian membatalkan peraturan itu pada tahun 1990-an, dan mengatakan para orang tua harus memutuskan kapan seorang putrinya dapat kawin.




info : http://duniabaca.com/

0 Komentar

Silahkan beri komentar dengan bijak dan sesuai dengan topik artikel, karena semua komentar akan saya moderasi terlebih dahulu sebelum ditampilkan. Thanks :)

Salam Damai

Banner Iklan Sariksa
Banner Iklan Sariksa
Banner Iklan Sariksa